Ayo Membayar Zakat ( Bab 4 Kelas 6 Semester 1)


 


  • 1.7 Menjalankan kewajiban berzakat sebagai implementasi dan i pemahaman rukun Islam.
  • 2.7 Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi dan i pemahaman hikmah zakat, infaq dan sedekah sebagai implementasi dan i rukun Islam.
  • 3.7 Memahami hikmah zakat, infaq dan sedekah sebagai implementasi dan i rukun Islam.
  • 4.7 Menunjukkan hikmah zakat, infaq dan sedekah sebagai implementasi dan i rukun Islam

Peserta didik :
  • Menjalankan kewajiban berzakat-sebagai implementasi dari pemahaman rukun Islam.
  • Menunjukkan sikap peduli sebagai implementasi dari pemahaman hikmah zakat, infaq dan sedekah sebagai implementasi dari rukun Islam.
  • Memahami hikmah zakat, infaq dan sedekah sebagai implementasi dari rukun Islam. Menunjukkan hikmah zakat, infaq dan sedekah sebagai implementasi dari rukun Islam



Zakat merupakan rukun Islam setelah syahadat dan salat. Seorang muslim yang mengingkari kewajiban zakat, maka dia telah kafir dan keluar dari Islam.
Orang-orang yang bakhil takut berkurang hartanya, maka dia termasuk orang-orang yang dzalim dan berhak mendapat hukuman Allah Swt.. Allah Swt. berfirman, yang artinya, "Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dani karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah men getahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Ali lmran: 780).
Umat Islam yang mempunyai kelebihan harta, diwajibkan untuk menafkahkan sebagian hartanya bagi fakir miskin. Orang yang berzakat artinya telah membantu orang lain, meringankan beban dan penderitaannya.

Materi Pembelajaran


Secara bahasa zakat artinya menyucikan atau membersihkan. Maksudnya adalah menyucikan jiwa dan membersihkan harta. Menurut istilah hukum Islam zakat adalah memberikan sebagian harta kekayaan atau sebagian rezeki kepada orang-orang yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Al Quran dan Hadits.

Mengeluarkan zakat hukumnya wajib 'ain atau fardhu 'ain bagi kaum muslimin yang hartanya telah mencapai nisab. Bagi yang melaksanakan akan mendapatkan pahala dan i Allah Swt. dan yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa. Hal ini dikarenakan pada setiap harta yang kita miliki terdapat hak orang lain.

Zakat merupakan perwujudan dari rukun Islam yang ketiga. Dalam Al Quran perintah zakat selalu diiringi dengan perintah salat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat dan salat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam.
Firman Allah Swt. dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 43:


Artinya : "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk (Q.S Al Baqarah : 43)




Mengeluarkan zakat adalah wajib bagi umat Islam yang mampu. Tahukah kalian, kewajiban umat Islam bukan hanya mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadan atau menjelang Idul  Fitri, tetapi mengeluarkan zakat māl (zakat harta) jika telah mencapai batas jumlah tertentu dalam satu tahun (nisāb).


Zakat dibagi menjadi dua macam yaitu zakat mal dan zakat fitrah.

1. Zakat fitrah
a. Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang berupa bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan .oleh setiap orang Islam, balk anak-anak maupun dewasa pada setiap menjelang Idul Fitri .setelah mengerjakan puasa Ramadhan.
Zakat fitrah mulai disyariatkan Allah Swt. kepada umat Islam pada bulan Ramadhan tahun ke-2 H. Hukumnya wajib bagi semua umat Islam. Besarnya zakat fitrah setiap jiwa adalah 1 sha' atau 3,1 liter (2,5 kg).
Zakat fitrah adalah mengeluarkan beras atau bahan makanan pokok lainnya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter tiap orang. Beras atau bahan makanan pokok yang telah terkumpul tersebut akan dibagikan oleh amil zakat (petugas pengumpul zakat) kepada orang-orang yang tidak mampu. Biasanya para amil zakat membagikan zakat fitrah menjelang Idul Fitri agar orang yang tidak mampu dapat bergembira bersama menikmati Hari Raya Idul Fitri. Jadi, zakat fitrah sangat menolong orang yang tidak mampu (baik mereka yang meminta maupun yang tidak meminta). Kita juga ikut menggembirakan mereka untuk bersama-sama merayakan Idul Fitri. Waktu membayar zakat fitrah boleh dilakukan mulai tanggal satu Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri.

b. Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, yaitu sebagai berikut.
1) Beragama Islam, laki-laki dan perempuan, sejak usia bayi, anak-anak, atau lanjut usia.
2) Memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Zakat fitrah untuk anak-anak menjadi tanggungan orang tua mereka.
3) Orang itu masih hidup sampai akhir Ramadan.


Allah Swt. berfirman dalam Al Quran surat Al Baqarah/2 : 277:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿ ٢٧٧

Artitya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat clan men- unaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. AlBaqarah : 277)

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ حُرٍّ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ

https://www.carihadis.com/Shahih_Muslim/1636


Artinya: dari Ibnu Umar(8) ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fithrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap hamba sahaya atau orang merdeka, anak kecil maupun dewasa.

https://www.carihadis.com/Shahih_Muslim/1636

Benda yang digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah :
a. Bahan makanan pokok yaitu bahan makanan yang biasa dimakan sehari-hari di daerah masing-masing. Misalnya beras, jagung, gandum atau sagu. Rasulullah Saw. bersabda :
أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

https://www.carihadis.com/Shahih_Muslim/1640


Artinya :
Dari Abu Zaid berkata : Kami mengeluarkan zakat fitrah segantang dan i makanan gandum, kurma, susu kering atau anggur kering (HR. Bukhari dan Muslim)

b. Uang sebagai pengganti makanan pokok. Jumlahnya senilai dengan harga makanan pokok pada saat zakat fitrah dibayarkan.

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri dari segala perbuatan dosa bagi orang berpuasa (yang berzakat) dari ucapan kotor dan perbuatan yang tidak berguna serta untuk memberi makan fakir miskin dan mencukupi kebutuhan mereka pada hari raya ldul Fitri.
Zakat fitrah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Sebab, dengan zakat fitrah itu jiwa setiap muslim disucikan, pahala orang yang berpuasa diberikan, dan fakir miskin merasakan kebahagiaan serta tercipta hubungan harmonis antara yang kaya dan miskin. 

Syarat wajib zakat fitrah
  1. Beragama Islam
  2. Masih hidup ketika matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan
  3. Apabila seorang bayi, dia sudah lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan.
  4. Memiliki kelebihan makanan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pada saat hari raya ldul Fitri 

Rukun zakat fitrah
- Niat
- Ada muzakki (orang yang berzakat fitrah)
- Ada mustahiq (orang yang,menerima zakat fitrah)
- Ada harta yang dipergunakan untuk berzakat fitrah 

Waktu pelaksanaan zakat fitrah
  1. Waktu mubah (boleh) yaitu sejak tanggal 1 Ramadhan sampai akhir Ramadhan
  2. Waktu wajib yaitu sejak matahari terbenam (salat Maghrib) sampai sebelum salat Subuh
  3. Waktu lebih utama (Afdal) yaitu sejak selesai salat Subuh sampai sebelum pelaksanaan salat ldul Fitri.
  4. Waktu haram yaitu setelah selesai salat ldul fitri sampai terbenamnya matahari tanggal 1 bulan Syawal Membayar zakat fitraftyang dilakukan sesudah salat ldul Fitri dianggap sebagai sedekah biasa.

2. Zakat mal

Zakat mal adalah mengeluarkan sebagian kecil dari harta yang dimiliki seorang muslim yang telah mencapai satu nisab „kepada orang yang berhak menerirnanya. Zakat mal wajib dikeluarkan oleh orang-orang yang memiliki harta dengan jumlah dan waktu tertentu.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al Quran :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿ ١٠٣


Artinya : Ambillah zakat dan i harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dan. berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (Q.S At Taubah : 703)

a. Hukum Zakat Mal
Membayar zakat mal hukumnya fardhu apabila sudah mencapai nisab dan haul.
- Nisab artinya bahwa harta telah mencapai jumlah tertentu/batas minimal dikeluarkan zakat
- Haul adalah harta yang telah mencapai satu tahun dimiliki.

b. Syarat-syarat kekayaan yang wajib dizakati
  1. Harta yang dizakatkan adalah miliknya sendiri.
  2. Harta tersebut dapat berkembang.
  3. Cukup nisab/memenuhi jumlah tertentu.
  4. Lebih dari kebutuhan pokok.
  5. Bebas dari hutang.
  6. Lebih dari satu tahun dimiliki/alhaul.
c. Harta yang wajib dizakati 
  1. Emas, perak, dan uang
  2. Perdagangan dan perusahaan
  3. Hasil pertanian, hasil perkebunan, dan hasil perikanan.
  4. Hasil pertambangan.
  5. Hasil peternakan.
  6. Hasil pendapatan dan jasa, serta
  7. Rikaz/harta temuan.
Jenis Harta yang Dizakati
Jenis harta yang wajib dizakatkan seperti berikut.
  1. Perhiasan emas dan perak yang disimpan.
  2. Uang simpanan yang telah mencapai satu tahun.
  3. Harta atau uang yang diperoleh dari usaha berdagang atau bekerja.
  4. Hasil pertanian, misalnya padi dan palawija.
  5. Binatang ternak, misalnya kambing, sapi, dan kerbau.
  6. Barang temuan, misalnya perhiasan, uang logam yang terbuat dari emas, atau guci yang tinggi nilainya.
d. Syarat Wajib Zakat Mal
Secara umum syarat wajib zakat mal adalah:
  1. Beragama Islam.
  2. Merdeka, artinya dia bukari seorang budak atau hamba sahaya.
  3. Telah mencapai nisab.
  4. Telah satu tahun dimiliki. 
  5. Syarat-syarat lain tergantung jenis harta yang wajib dizakati.
b. Syarat Wajib Zakat Māl
Syarat wajib zakat māl seperti berikut.
  1. Pemilik harta adalah orang Islam.
  2. Pemilik harta telah balig dan berakal (tidak gila).
  3. Harta tersebut termasuk dari jenis-jenis harta yang wajib dizakati.
  4. Harta tersebut telah mencapai satu tahun.
  5. Harta tersebut milik sendiri.
e. Banyaknya Zakat Mal
Banyaknya zakat mal yang wajib dikeluarkan seorang muslim berbeda-beda.Tergantung jenis harta yang dimiliki dan jumlahnya.


f.  Waktu Membayar Zakat Mal
Membayar zakat mal dapat dilakukan sewaktu-waktu. Apabila sudah mencapai nisab dan haul, maka harta wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat dapat diberikan kepada asnaf delapan secara langsung atau kepada lembaga pengelola zakat

Diskusikan bersama kelompok belajarmu! 
Pak Hasan memiliki 5 orang anak. Anak tertuanya kelas X11, seorang adiknya duduk di bangku SMP, dua yang lain masih SD dan satu orang masih balita. Saat bulan Ramadhan tiba, Pak Hasan bermaksud membayar zakat fitrah keivarganya kepada amil zakat di rnasjid terdekat. Namun, anak pertama dan kedua ingin mernbayar zakat fitrah di sekolah. Harga beras di pasar sekarang Rp 9.500,-/kg. Pak Hasan kesulitan nienghitung berapa jumlah uang atau beras yang akan mereka bayarkan. Bantulah Pak Hasan menghitung :
1. Berapa kg beras yang ‘harus mereka bayarkan untuk zakat fitrah seluruh keluarganya? orang anggoto keluarga x 2,5 kg = 77,5 kg
2. Berapa rupiah yang dibayarkan anak pertama dan kedua Pak Hasan untuk membayar zakat fitrah di sekolah? (2,5 kg x'2 anak x Rp 9.500,-) = Rp 47300,-
3. Berapa rupiah zakat fitrah untuk seiuruh keivarga Pak Hasan Rp 9.500,- x 17,5 kg = Rp 166.250,-

Pak Ahmad mempunyai lahan pertanian yang cukup luas berupa sawah yang cukup subur ketika ditanami. Panen kali ini, menghasilkan 35 ton gabah kering bersih. Pengairan di lahan pertanian Pak Ahmad memanfaatkan saluran irigasi yang mewajibkan para penggunanya untuk membayar sejumlah uang setiap bulan untuk perawatan dan pembiayaan saluran irigasi.
Jelaskan berapa zakat yang harus dibayarkan Pak Ahmad dan i hasil pertaniannya!
Jumlah hasil pertanian Pak Ahmad = 35 ton.
Karena untuk mengairi sawahnya Pak Ahmad menggunakan biaya, maka zakat Pak Ahmad = = 5% x 35 ton
= 7.750 kg


C. Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) 

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahiq zakat. Allah Swt. telah
menetapkan golongan orang yang berhak menerima zakat dalam firman-Nya Q.S. at-Taubah/9:60 berikut ini.

Ada 8 (delapan) orang orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) disebut asnafus samaniyah sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surat At Taubah ayat 60:
وَمِنْهُمُ الَّذِينَ يُؤْذُونَ النَّبِيَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌ ۚ قُلْ أُذُنُ خَيْرٍ لَكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَرَحْمَةٌ لِلَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ ۚ وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿ ٦١

Artinya : "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, penguruspengurus zakat (amil/panitia), para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orangorang yang berhutang, untukjalan Allah clan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagaisesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana'. (Q.S At Taubah : 60)

Berdasarkan ayat tersebut di atas yang berhak menerima zakat ialah :
  1. Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mempunyai penghasilan/pekerjaan tetap
  2. Miskin yaitu orang yang mempunyai harta atau penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
  3. Amil yaitu panitia atau pengurus zakat yang bertugas mengumpulkan dan membagi-bagikan zakat fitrah kepada orang yang berhak menerimanya.
  4. Muallaf yaitu orang yang baru masuk agama Islam dan masih lemah imannya.
  5. Riqab yaitu budak yang telah dijanjikan merdeka oleh tuannya jika sanggup membayar dengan tebusan sejumlah uang/orang yang memerdekakan budak.
  6. Berhutang (gharim) yaitu yang tidak sanggup, membayar hutang, sedangkan hutangnya untuk-mef-nenuhi kebutuhan hidupnya
  7. Fisabilillah yaitu orang yang berjuang di jalan Allah Swt., dan tidak mendapat upah atau gaji untuk kepentingan di jalan Allah Swt.
  8. 8. lbnu Sabil (musafir) yaitu orang yang dalam perjalanan jauh untuk tujuan baik dan kehabisan bekal
Dari delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, diutamakan diberikan kepada fakir clan miskin. Tujuannya agar kebutuhan fakir dan miskin pada hari raya dapat terpenuhi dan ikut bergembira di hari raya ldul Fitri.

 D. Hikmah Zakat )
Bagi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) :
  1. Membersihkan jiwa pembayar zakat
  2. Menyempurnakan amalan-amalan di bulan Ramadan
  3. Dapat mendidik untuk berjiwa pemurah, pengasih, penyayang kepada orang yang tak punya
  4. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang diberikan kepada kita.
  5. Mendorong manusia untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya;
  6. Mengingatkan manusia, bahwa harta dan kekayaan hanyalah titipan dan i Allah Swt.
Bagi mustahik (orang yang berhak menerima zakat) :
  1. Menolong orang yang kesusahan agar dapat beribadah
  2. Meringankan beban ekonomi yang mereka hadapi.
  3. Menghindarkan para mustahik untuk berbuat yang tercela, seperti in hati, perampokan, pencurian dan sebagainya.
  4. Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat terutama fakir dan miskin.
  5. Menjalin persaudaraan yang erat antara sesama muslim.
  1. Menurut bahasa, zakat bermakna membersihkan. Menurut istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian dari harta tertentu yang telah mencapai nisab.
  2. Zakat fitrah adalah mengeluarkan beras atau bahan makanan pokok lainnya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter tiap orang yang diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.
  3. Zakat māl disebut juga zakat harta, yang terdiri atas emas, perak, uang simpanan, hasil tambang, harta perniagaan, hasil pertanian, barang temuan, binatang ternak, dan sebagainya.
  4. Syarat wajib zakat, yaitu: pemilik harta telah balig dan berakal (tidak gila); harta tersebut termasuk dari jenis-jenis harta yang wajib dizakati; harta tersebut telah mencapai nisab; harta tersebut milik sendiri.
  5. Golongan orang yang berhak menerima zakat: fakir, miskin, orang terlilit hutang, mualaf, amil zakat, orang yang berjuang di jalan Allah Swt. hamba sahaya, ibnu sabil. 
  6. Hikmah: membayar zakat dapat membersihkan harta dan jiwa, tidak tamak, dan menerapkan rasa kepedulian terhadap sesama manusia yang membutuhkan bantuan. 


A. Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar dan tepat!
1. Jelaskan makna zakat menurut bahasa dan zakat menurut istilah!
2. Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah?
3. Mengapa umat I slam perlu membayar zakat māl?
4. Jelaskan jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya!
5. Jelaskan golongan orang yang berhak menerima zakat!




Kebijaksanaan guru
Kegiatan
Diskusikan bersama kelompok belajarmul
Salah satu hikmah zakat adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang diberikan kepada kita. Mengapa demikian? Jelaskan! Tulislah pada buku tugasmu dan presentasikan di depan kelas!

Iki Soale !


Komentar