LK RESUME MODUL EVAPEM KB-3

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.   Nama                           :  Radiman

B.   Judul Modul            : PENGEMBANGAN DAN PENGOLAHAN NILAI HASIL BELAJAR

C.   Kegiatan Belajar    : KB 3

D.   Refleksi

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB

 

A.   Pengembangan Instrumen Penilaian Hasil Belajar

Langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam pengembangan tes hasil belajar adalah :

1.      Pembuatan Tabel Spesifikasi adalah tabel yang memuat ruang lingkup materi atau pokok bahasan dan aspek tingkah laku yang akan dievaluasi beserta proporsionalitasnya (keseimbangan jumlah soal pada tiap materi dan aspek tingkah lakunya sebagaimana taksonomi Bloom/taksonomi dari Anderson). Dalam menyusun table spesifikasi ada beberapa langkah yang dilakukan, yaitu: 1) menentukan pokok bahasan/materi pelajaran dengan prosentasenya pada masing-masing materi; 2) menetapkan jumlah total soal yang akan disusun; 3) menetapkan level aspek tingkah laku yang ingin diukur; 4) menetapkan jumlah soal pada masing-masing level.

2.      Merumuskan Indikator,  Indikator yang dirumuskan harus menggambarkan level kognitif seperti yang sudah ditetapkan jumlahnya dalam tabel spesifikasi.  Dalam merumuskan indikator, perlu diperhatikan unsur behaviornya agar menggunakan kata kerja operasional sesuai dengan level kognitifnya, karena dari indikator behaviornya ini guru dapat merumuskan soal untuk tes objektif maupun essay secara valid.

3.      Merumuskan soal, berdasarkan indikator yang sudah dirumuskan, guru kemudian merumuskan soal untuk mengukur kemampuan hasil belajar siswa dari aspek kognitif, baik dalam bentuk tes objektif (pilihan ganda, dll) maupun tes essay.

4.      Melakukan uji coba soal, Setelah dinilai baik secara konstruksi, isi dan bahasa, maka selanjutnya dilakukan proses uji coba ke lapangan, dengan tujuan agar mendapatkan data empirik tentang kualitas butir soal yang disusun.

5.      Melakukan analisis butir soal. berdasarkan hasil uji coba instrumen dengan menggunakan beberapa teknik analisis butir soal, maka dapat diketahui kualitas butir soal yang ada dan selanjutnya dapat dilakukan proses klasifikasi butir untuk ditindak lanjuti.

6.      Memperbaiki soal, Berdasarkan hasil dari analisis butir soal tersebut, maka dapat diketahui butir-butir soal yang sudah baik, yang belum baik atau harus diperbaiki dan butir-butir yang wajib dikeluarkan dari instrumen. Dan butir-butir yang belum baik dapat diperbaiki untuk dimasukan kembali menjadi seperangkat instrumen

7.      Melaksanakan tes, Setelah mendapatkan instrumen tes yang berkualitas, langkah selanjutnya adalah melaksanakan tes dengan butir-butir soal yang sudah diperbaiki.)

8.      Menafsirkan hasil tes, setelah mendapatkan hasil tes siswa dalam bentuk data kuantitatif, kemudian guru melakukan penafsiran terhadap skor yang diperoleh menjadi nilai.

 

B.   Analisis Hasil Tes Belajar

Menurut Suharsimi Arikunto, ada 4 cara melakukan penilaian terhadap tes yang kita buat sendiri, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya :

a.       Apakah banyaknya soal untuk setiap pokok bahasan atau tema sudah seimbang atau belum? Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan keterwakilan materi pelajaran;

b.      Apakah soal yang diberikan sudah sesuai belum dengan materi yang sudah disampaikan di kelas? Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan validitas content;

c.       Apakah soal yang kita susun dapat menimbulkan kebingungan atau salah tafsir tidak bagi siswa? Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan kualitas soal;

d.      Apakah soal itu dapat dikerjakan oleh sebagian besar siswa atau tidak? Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan tingkat kesukaran soal. Pertanyaan nomor 1 sampai 3 bisa diajukan sebelum tes dilaksanakan, tetapi pertanyaan nomor 4 dapat diajukan setelah tes dilaksanakan.

 

C.   Beberapa teknik analisis lain yang dapat digunakan untuk menilai tes yang dibuat sendiri, yaitu menganalisis hasil tes dengan pendekatan statistik, baik analisis terhadap tes secara keseluruhan maupun analisis terhadap butir soal atau analisis per item tes

1.      Analisis Tingkat Kesukaran

a.       Soal bentuk Objektif yaitu analisis tentang sejauhmana soal itu dijawab benar atau dijawab salah oleh peserta tes (testee), sehingga dapat diketahui mana soal yang termasuk dalam kategori mudah, sedang, atau sulit. 

b.      Soal bentuk Essay Tingkat kesukaran soal dipergunakan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kesukaran suatu soal. Tingkat kesukaran berkisar antara 0 sampai dengan 1. Makin besar tingkat kesukaran maka makin mudah soal begitu pula sebaliknya. Tingkat kesukaran soal dapat diperoleh melalui perhitungan dengan rumus:

TK            =          Tingkat kesukaran soal uraian

Mean        =          Rata-rata skor testee

Skor Maksimum = Skor maksimum yang ada pada pedoman penskoran

2.      Analisis Daya Pembeda Soal. Soal bentuk objektif. Daya pembeda soal ada kemampuan soal dalam membedakan antara kelompok atas (siswa yang nilainya tinggi) dengan kelompok bawah (siswa yang nilainya rendah). Artinya sebuah soal dikatakan baik apabila soal tersebut dijawab benar oleh siswa yang nilainya tinggi (pintar) dan dijawab  salah oleh siswa yang nilainya rendah (bodoh). Sebaliknya soal dikatakan buruk apabila soal tersebut dijawab benar oleh siswa yang nilainya rendah dan dijawab salah oleh siswa yang nilainya tinggi.

3.      Analisis Pola Jawaban Soal  adalah analisis terhadap distribusi jawaban peserta tes terhadap soal pilihan ganda. Dengan menganalisis pola jawaban soal, maka akan diketahui efektivitas option kunci dan option pengecoh (distractor), sehingga dapat digunakan atau dibuang option tersebut.

4.      Analisis Validitas Tes.  validitas tes hasil belajar berarti tingkat keshahihah suatu tes. Tes hasil belajar dikatakan valid apabila alat evaluasi/soal-soal yang membangun tes tersebut mampu mengukur kemampuan siswa sesuai dengan apa yang ingin kita ukur. Jenis-jenis Validitas Tes meliputi validitas logis dan validitas empiris.

5.      Validitas logis terdiri dari dua jenis, yaitu:  Validitas Isi (content validity),  Validitas konstruksi (construct validity).

6.      Validitas Empiris Validitas empiris adalah validitas yang bersumber atau diperoleh atas dasar pengamatan di lapangan. Validitas empiris ditentukan berdasarkan kriteria, baik kriteria internal maupun kriteria eksternal.  Validitas empiris terbagi kepada dua jenis, yaitu :  Validitas bandingan (concurrent validity),  Validitas Ramalan (predictive validity)

 

D.   Teknik Mencari Validitas Instrumen penilaian

1.      Validtas tes, baik validitas konkuren maupun validitas ramalan/prediksi dapat menggunakan rumus Korelasi Product Moment

             

 

R  = Koefisien korelasi/koefisien validitas

N  = Jumlah siswa/jumlah sampel

ΣX            = Jumlah dari nilai yang akan dicari validitasnya

ΣY            = Jumlah dari nilai yang dijadikan sebagai pembanding

2.      Rumus Korelasi Angka Simpangan Baku

                 

2.      Validitas item tes adalah tingkat keshahihan item per item tes, baik pada tes objektif maupun tes essay. Untuk mencari validitas item tes, ada beberapa rumus yang dapat digunakan, di antaranya adalah:

a.       Rumus Korelasi Product Moment Angka Kasar dari Pearson.

b.      Rumus Korelasi Point Biserial. Rumus ini dapat digunakan untuk menganalisis validitas tes objektif bentuk multiple choice atau tes objektif lainnya.

 

E.   Analisis Reliabilitas Tes

Pengertian reliabilitas tes Secara bahasa, reliabilitas berasal dari kata reliabel yang berarti andal atau terpercaya, sedangkan dari segi istilah reliabilitas adalah tingkat keterpercayaan hasil tes yang diukur dari tingkat konsistensi hasil tes meskipun dilakukan berkali-kali pada kelompok siswa yang sama. Cara mencari reliabilitas tes melalui Tes ulang/retest; Tes parallel/equivalent; Tes belah dua/split half. Dalam pelaksanaannya, guru membuat satu seri

 

F.    Pengolahan Nilai Hasil Belajar

1.      Pemberian skor dan nilai terhadap alat evaluasi tes. Alat evaluasi tes digunakan untuk menilai kompetensi siswa pada aspek kognitif (KI-3) dan sebagian untuk psikomotorik (KI-4). Untuk aspek kognitif, tes dibedakan antara tes objektif dengan tes subjektif (essay)

    i.      Tes objektif,  beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan sebelum skor diberikan, yaitu:

a.       Membuat kunci jawaban, sehingga dapat diketahui proporsi jawaban benar pada masing-masing option dan letak jawaban benar pada masing-masing item (hindarkan kunci jawaban yang mengikuti pola tertentu yang mudah ditebak);

b.      Membuat lembar kunci jawaban, sehingga dapat mempermudah dalam proses pemeriksaan jawaban;

c.       Membuat pedoman penilaian yang menjelaskan skor seharusnya pada masing-masing item, sehingga dapat mempermudah dalam proses pemberian skor.

  ii.      Tes Subjektif (Essay).  Sesuai dengan jenis-jenisnya (essay bebas, essay terbatas, dan essay terstruktur), pemberian skor untuk soal essay dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan berdasarkan standar yang digunakan, yaitu berdasarkan standar absolut atau standar relatif. Pemberian skor dengan standar absolut dilakukan dengan cara membandingkan jawaban siswa dengan rambu-rambu jawaban yang ditetapkan oleh

2.      Pemberian skor dan nilai terhadap alat evaluasi non tes,  Alat evaluasi non tes digunakan untuk menilai kompetensi siswa pada  aspek afektif atau sikap (KI-1 dan KI-2), yaitu dengan menggunakan observasi, angket (self evaluation dan penilaian antar peserta didik), dan jurnal. Non tes juga digunakan untuk menilai aspek kompetensi psikomotorik (KI-4).

3.      Pengolahan Hasil Penilaian Unjuk Kerja/Praktek. Berdasarkan hasil penilaian unjuk kerja siswa maka diperoleh data atau skor yang menunjukan kemampuan siswa dalam mencapai kompetensi yang menunutut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti praktek sholat, praktek membaca al-Qur’an, praktek berwudhu, dan lain-lain.

 

G.  Pelaksanaan Program Tindak Lanjut

1.      Program Remedial. Bagi peserta didik yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maka diberikan tindak lanjut untuknya program remedial. Program remedial adalah program tindak lanjut dari kegiatan evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik yang menunjukkan kegagalan mencapai KKM dalam bentuk pemberian tindakan pembelajaran perbaikan, karena diasumsikan mengalami kesulitan belajar. Dalam pembelajaran remedial harus digunakan metode yang bervariasi sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, selain itu media yang digunakan agar dapat dipersiapkan dengan baik agar peserta menjadi lebih mudah memahami dari KD yang dianggap sulit dipahami

2.      Dalam melaksanakan program pembelajaran remedial, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya :

    i.      Program remedial dapat dilaksanakan melalui bimbingan secara perorangan, bila kesulitan yang dihadapi beberapa peserta didik berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik;

  ii.      Pemberian bimbingan dapat dilaksanakan secara kelompok, bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama;

iii.      Jika kesulitan belajar dihadapi oleh sebagian besar siswa, maka program remedial dilakukan dengan melakukan pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda sesuai dengan gaya belajar peserta didik;

iv.      Pemberian bimbingan dapat dilakukan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya, baik secara individu maupun kelompok;

  v.      Pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum semester berakhir atau batas akhir pemasukan nilai ke dalam buku rapor;

vi.      Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran, yaitu sebelum pembelajaran pertama dimulai, setelah pembelajaran selesai, atau pada selang waktu tertentu yang tidak mengganggu kegiatan pembelajaran peserta didik yang lain disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing;

vii.      Pembelajaran remedial dapat juga dilakukan dengan jalan mengambil beberapa peserta didik yang membutuhkan remedial, dari kelas reguler ke kelas remedial. Pelaksanaannya terpisah dari jam pembelajaran reguler dengan jadwal tersendiri. Model ini biasanya hanya untuk topik-topik yang dianggap esensial sebagai landasan pengetahuan lanjutan. Penggunaan tim pengajar cara ini dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru. Tim bekerjasama dalam menyiapkan bahan-bahan pelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan penilaian hasil belajar yang mengacu pada peningkatan efektivitas belajar.

viii.      Selanjutnya setelah melakukan pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

ix.      Pemberian nilai KD kepada peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian adalah nilai yang sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu mata pelajaran (Fiqih) memiliki KKM 70. Seorang peserta didik bernama Rinto memperoleh nilai harian-1 (KD 3.1) sebesar 55, karena ada beberapa butir soal yang tidak dapat dijawab dengan benar. Karena Rinto belum mencapai KKM, maka Rinto mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Rinto mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Rinto memperoleh hasil penilaian 85. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai harian-1 (KD 3.1) yang diperoleh Rinto adalah 85.

  x.      Dari tiga cara pelaksanaan pembelajaran remedial, yaitu pembelajaran di luar jam pembelajaran, pengambilan peserta didik tertentu, dan penggunaan tim pengajar. Maka cara yang banyak digunakan adalah dengan pembelajaran di luar jam pelajaran dan pengambilan peserta didik tertentu.

3.      Prinsip-prinsip program remedial

    i.      Adaptif. Guru harus menyesuaikan metode dan media pembelajaran sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing

  ii.      Interaktif. Bersifat interaktif dengan keaktifan pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan memonitoring terhadap kemajuan belajar peserta didik.

iii.      Penggunaan berbagai metode pembelajaran dan penilaian

iv.      Menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

  v.      Pemberian umpan balik sesegera mungkin

vi.      Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.

vii.      Berkesinambungan.          Pembelajaran remedial            dilakukan        secara berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan.

4.      Langkah-langkah program remedial

    i.      Menganalisis kebutuhan, yaitu mengidentifikasi kesulitan atau permasalahan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik, berdasarkan analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar;

  ii.      Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran, yaitu memperbaiki rencana pembelajaran yang disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan peserta didik yaitu merancang pembelajaran yang meliputi merancang rencana pembelajaran dan merancang kegiatan pembelajaran;

iii.      Melaksanakan program remedial;

iv.      Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik;

  v.      Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian KD muatan pelajaran;

5.      Program Pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Mereka adalah peserta didik yang lebih cepat dari pada teman-teman sekelasnya dalam menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepadanya atau dapat dikatakan mereka adalah peserta didik yang dapat cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya, sehingga diperlukan treatment atau perlakuan tambahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.

Langkah-langkah sistematis dalam mengidentifikasi kelebihan kemampuan siswa dan memberikan treatment pembelajaran pengayaan adalah sebagai berikut : 1) Belajar Kelompok; 2) Belajar Mandiri;  3)Pembelajaran Berbasis Tema; 4) Pemadatan Kurikulum

 

2

Daftar materi pada KB yang sulit dipahami

Metode untuk mendapatkan output nilai yang baik , sering menjadi kesulitan saya, karena konsep yang saya miliki belum secara holistik mengerti.

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1.      Pemaman tentang test suyektif dan obyektif.

2.      Analisa hasil test, seringnya hanya sekedar mendapatkan angka untuk masuk buku laporan.

 

 

Komentar