LK RESUME MODUL EVAPEM KB-1

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.   Nama                           :  Radiman

B.   Judul Modul            : KONSEP DASAR PENGUKURAN, PENILAIAN, EVALUASI           DAN     PENERAPANNYA DALAM PEMBELAJARAN

C.   Kegiatan Belajar    : KB 1

D.   Refleksi

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB

 






1)      Konsep Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pembelajaran

a)      Konsep Pengukuran

i)       Mengukur adalah memberikan angka pada fakta yang diukur yang diwujudkan dalam bentuk simbol angka atau bilangan yang ditujukan kepada sesuatu atau objek yang diukur.

ii)     Pengukuran dalam bidang pendidikan atau pembelajaran adalah kegiatan pemberian sejumlah tes kepada siswa untuk mengukur sejauh mana tingkat pencapaian siswa terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran juga dapat dilakukan dengan alat non tes seperti angket, observasi, dan beberapa teknik penilaian non tes lainnya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dan kemudian hasilnya dikuantifikasikan

iii)   Di dalam pengukuran ada proses penskoran (scoring), yaitu proses memberikan angka terhadap jawaban tes yang diberikan oleh siswa, atau terhadap jawaban instrument.

b)      Konsep Penilaian

i)       Penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran.

ii)     PAP atau yang sering disebut dengan norma absolut adalah penilaian yang diberikan terhadap hasil belajar siswa berdasarkan skor yang diperolehnya dibandingkan dengan skor yang dijadikan acuan oleh guru.

iii)   PAN atau yang sering disebut dengan norma relatif adalah penilaian yang diberikan terhadap hasil belajar siswa berdasarkan skor yang diperoleh siswa pada kelas atau kelompok tersebut, sehingga nilai rata-rata kelas akan sangat mempengaruhi kriteria nilai yang ditetapkan.

iv)   Dengan menggunakan PAP, kurva nilai kemungkinan menunjukan tiga model, yaitu kurva normal, juling ke kiri jika nilainya mayoritas kecil, dan juling ke kanan jika mayoritas nilainya besar. Sedangkan dengan menggunakan PAN maka kurva nilai akan selalu normal, karena seberapa kecilnya pun nilai siswa jika paling tinggi di kelas itu maka akan tetap mendapatkan nilai A.

c)      Konsep Evaluasi

i)       Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dalam mengumpulkan data tentang hasil belajar sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dengan cara membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan hasil yang telah dicapai, apakah sudah berhasil atau belum berhasil.

d)      Hubungan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi dalam pembelajaran

i)       Antara ketiga istilah pengukuran, penilaian, dan evaluasi memiliki keterkaitan satu sama lain, di mana pengukuran dan penilaian merupakan suatu rangkaian dari kegiatan evaluasi pendidikan atau dengan kata lain bahwa kegiatan evaluasi tidak mungkin dapat dilakukan tanpa didukung

ii)     Langkah  pertama dalam kegiatan evaluasi pendidikan adalah pengukuran terhadap hasil belajar siswa dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik dengan menggunakan tes dan non tes, sehingga diperoleh skor dengan angka 1-100

2)      Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

a)      Tujuan evaluasi pembelajaran

i)       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu;

ii)     Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu;

iii)   Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya;

iv)   Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik.

b)      Fungsi Evaluasi Pembelajaran

i)       Fungsi instruksional, hasil evaluasi dapat berfungsi sebagai feedback bagi siswa untuk memperbaiki proses belajarnya, dan juga feedback bagi guru untuk memperbaiki proses mengajarnya.

ii)     Fungsi administratif, sebagai bahan pemberian laporan kepada orang tua atau pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu hasil evaluasi pembelajaran juga dapat  menjadi dasar bagi kenaikan kelas, pemilihan siswa berprestasi, dan pemilihan siswa untuk mengikuti program tertentu.

iii)   Fungsi diagnostic, yaitu mengidentifikasi masalah atau kesulitan yang dialami siswa dan sekaligus berfungsi untuk merencanakan tindak lanjut berupa upaya-upaya pemecahan masalah sesuai dengan masalah atau kesulitan yang telah teridentifikasi.

3)      Objek Evaluasi hasil Pembelajaran

a)      Salah satu objek evaluasi hasil pembelajaran adalah siswa sebagai pihak yang menjadi peserta pembelajarannya. Meliputi perubahan pada domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Masing-masing domain tersebut kemudian dibagi lagi menjadi beberapa ranah sebagaimana uraian di bawah ini :

i)       Ranah Kognitif : berkaitan dengan pemahaman, sehingga proses pembelajaran diharapkan mampu merubah pemahaman siswa menjadi lebih tinggi sesuai dengan pokok bahasannya.  Yang meliputi :

(1)   Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemampuan terendah yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.

(2)   Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain

(3)   Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip dan teori-teori dalam situasi baru dan konkrit

(4)   Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya.

(5)   Sintesis (syntesis), yaitu jenjang kemampuan untuk menyusun kembali atau memadukan bagian-bagian menjadi keseluruhan yang lebih berarti, mampu memadukan konsep atau komponen-komponen, sehingga membentuk suatu pola, struktur, atau bentuk yang baru.

(6)   Evaluasi (evaluation) adalah kemampuan untuk menilai ketepatan: teori, prinsip, metoda, prosedur untuk menyelesaikan masalah tertentu.

ii)     Ranah Afektif menekankan pada perasaan, emosi, apresiasi, pertimbangan suatu nilai dan tingkat penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Menurut Krathwohl dkk, domain afektif ini terdiri dari 5 aspek, yaitu:

(1)   Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.

(2)   Menanggapi/menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara.

(3)   Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten.

(4)   Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai.

(5)   Menghayati (characterization), yaitu jenjang kemampuan seseorang untuk memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya dalam waktu yang cukup lama dan menjadi suatu filosofi hidup yang mapan.

iii)   Ranah psikomotorik berhubungan dengan kemampuan melakukan, menggerakkan, dan mengkoordinasikan gerakan atau berhubungan erat dengan kegiatan otot yang menyebabkan timbulnya gerakan pada tubuh.  Taksonomi domain psikomotor yang bersifat paling komprehensif ke dalam 5 aspek, yaitu:

(1)   Imitasi (Imitation), pada tingkatan ini siswa dituntut mampu melakukan pengulangan secara internal sistem otot dalam usaha memberikan respon atau menirukan suatu gerakan yang dilihat.

(2)   Manipulasi (Manipulation), pada tingkatan ini siswa dituntut mampu melakukan suatu tindakan sesuai dengan instruksi, bukan berdasarkan apa yang dilihatnya saja.

(3)   Presisi (Precision), pada tingkatan ini siswa dituntut untuk melakukan sesuatu secara lebih tepat dan halus dengan sedikit melakukan kesalahan.

(4)   Artikulasi (Articulation), pada tingkatan ini siswa mampu mengkoordinasikan bermacam-macam tingkah laku menjadi tindakan yang yang memiliki urutan memadai serta bersifat konsisten.

(5)   Naturalisasi (Naturalization), pada tingkatan ini siswa telah mencapai penampilan motorik tertinggi, sehingga tingkah laku dapat dilaksanakan dengan usaha psikis serta usaha yang sekecil mungkin. Tingkah aku di sini telah bersifat otomotorik dan spontan

4)      Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran

a)      Objektivitas (objectivity), bahwa dalam evaluasi pendidikan hasilnya harus didasarkan pada kemampuan siswa secara objektif atau apa adanya.

b)      Komprehensif (comprehensive), bahwa penilaian harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek siswa, sehingga objek penilaian bukan hanya terhadap aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.

c)      Transparansi (Transparency), bahwa penilaian harus dilakukan secara terbuka, baik dalam proses penilaiannya maupun dalam penyampaian hasil penilaiannya.

d)      Koherensi (coherency), bahwa dalam proses penilaian harus memiliki kesesuaian antara soal sebagai alat evaluasi dengan seluruh unsur dalam proses pembelajaran, seperti tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, dan media pembelajaran.

e)      Kontinuitas (Continuity), bahwa evaluasi pendidikan harus dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak insidentil, terencana, dan sistematis.

f)       Berkeadilan (Fairless) bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan harus mempertimbangkan keadilan terhadap siswa, baik dalam menentukan siswa yang akan dievaluasi maupun dalam menentukan cara melakukan evaluasinya.

g)      Diskriminabilitas (discriminability) , bahwa hasil evaluasi harus dapat membedakan antara siswa yang pintar dengan siswa yang bodoh, atau antara siswa yang mampu dengan yang tidak mampu menyerap materi.

h)      Akuntabilitas (accountability), bahwa hasil evaluasi pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholders sebagai pengguna output pendidikan.

i)       Validitas (Validity) bahwa dalam evaluasi pendidikan harus menggunakan alat evaluasi tes maupun non tes yang valid atau sahih. Valid atau sahih berarti bahwa alat evaluasi tersebut mampu mengukur kemampuan siswa sesuai dengan tujuan kita mengadakan pengukuran

j)       Reliabilitas (Reliability),  bahwa hasil evaluasi pendidikan harus reliabel atau terpercaya, sehingga meskipun dilakukan berkali-kali evaluasi hasilnya relatif sama

5)      Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran

a)      Berdasarkan pendekatan

i)       Assessment of learning (penilaian terhadap pembelajaran) merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai.

ii)     Assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran) merupakan penilaian yang berfungsi untuk mendapatkan feedback bagi guru tentang pembelajaran yang sedang dilakukannya.

iii)   Assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran) merupakan penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan awal siswa tentang materi yang akan dipelajari, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam menentukan tujuan, materi, dan metode yang akan digunakan..

b)      Berdasarkan fungsi

i)       Evaluasi Formatif adalah evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan pada setiap selesai mengajarkan satu atau dua pokok bahasan tergantung pada alokasi waktu dan panjang pendeknya materi pada masing-masing pokok bahasan

ii)     Evaluasi Sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan pada setiap akhir program pendidikan, seperti akhir semester, akhir tahun, atau akhir jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi. Disebut sumatif, karena ruang lingkup materi yang dievaluasi terdiri dari kumpulan materi selama satu semester, satu tahun, atau selama satu program pendidikan pada jenjang tertentu

iii)   Evaluasi Seleksi adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memilih siswa sesuai dengan tujuan tertentu, seperti tes seleksi masuk sekolah, tes seleksi peserta lomba, tes seleksi penerima beasiswa, tes seleksi peserta PMDK, dan lain sebagainya sesuai dengan tujuan melakukan tes seleksi tersebut

iv)   Evaluasi Penempatan adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memilih siswa yang akan ditempatkan pada program tertentu, seperti tes seleksi untuk penempatan jurusan, penempatan kelas berdasarkan kesamaan minat dan kemampuan, dan beberapa contoh tes penempatan lainnya

v)      Evaluasi Diagnostik adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan-kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa, sehingga dapat ditemukan faktor-faktor penyebabnya dan sekaligus bagaimana cara mengatasinya.

6)      Alat-alat Evaluasi Pembelajaran

a)      Tes adalah alat ukur yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik orang atau objek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah ditentukan.

b)      Tes ditinjau dari bentuk responnya terdiri dari tes lisan (oral test), tes tulisan (written test), dan tes tindakan (performance test). Tes tulisan ditinjau dari segi bentuk pertanyaannya terbagi kepada tes objektif (objective test) dan tes subjektif (subjective test) atau essay.

c)      Tes essay adalah tes yang pertanyaannya meminta siswa untuk menjawab dengan uraian kalimat, sehingga memungkinkan adanya jawaban yang berbeda antara siswa yang satu dengan siswa lainnya. Tes essay sering disebut dengan tes subjektif, karena memungkinkan adanya subjektivitas guru dalam menilai dan siswa dalam menjawab

d)       Tes Objektif (Objective Test) adalah tes yang pertanyaannya menuntut jawaban dari siswa secara pasti, sehingga apabila dinilai oleh guru siapa pun hasilnya akan tetap sama.

e)      Tes Perbuatan  mengarah pada penilaian penampilan (Performance Assessment), proyek yang dikerjakan (Project Assessment), dan produk yang dihasilkan (Product Assessment) dan pendidik melakukan proses pengukuran dan penilaian serta memutuskan dari kualitas kemampuan siswa dari hasil belajarnya.

f)       Non Tes adalah alat evaluasi yang digunakan untuk menilai kepribadian siswa secara menyeluruh meliputi sikap, perilaku, atau keterampilan tertentu dengan menggunakan wawancara, observasi secara terstruktur, angket, dan alat evaluasi non tes lainnya.

g)      Tujuan evaluasi pembelajaran

i) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu;

ii)          Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu;

iii)        Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya;

iv)        Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik.

h)      Fungsi Evaluasi Pembelajaran

i) Fungsi instruksional, hasil evaluasi dapat berfungsi sebagai feedback bagi siswa untuk memperbaiki proses belajarnya, dan juga feedback bagi guru untuk memperbaiki proses mengajarnya.

ii)          Fungsi administratif, sebagai bahan pemberian laporan kepada orang tua atau pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu hasil evaluasi pembelajaran juga dapat  menjadi dasar bagi kenaikan kelas, pemilihan siswa berprestasi, dan pemilihan siswa untuk mengikuti program tertentu.

iii)        Fungsi diagnostic, yaitu mengidentifikasi masalah atau kesulitan yang dialami siswa dan sekaligus berfungsi untuk merencanakan tindak lanjut berupa upaya-upaya pemecahan masalah sesuai dengan masalah atau kesulitan yang telah teridentifikasi.

7)      Objek Evaluasi hasil Pembelajaran

a)      Salah satu objek evaluasi hasil pembelajaran adalah siswa sebagai pihak yang menjadi peserta pembelajarannya. Meliputi perubahan pada domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Masing-masing domain tersebut kemudian dibagi lagi menjadi beberapa ranah sebagaimana uraian di bawah ini :

i) Ranah Kognitif : berkaitan dengan pemahaman, sehingga proses pembelajaran diharapkan mampu merubah pemahaman siswa menjadi lebih tinggi sesuai dengan pokok bahasannya.  Yang meliputi :

(1)   Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemampuan terendah yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.

(2)   Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain

(3)   Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip dan teori-teori dalam situasi baru dan konkrit

(4)   Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya.

(5)   Sintesis (syntesis), yaitu jenjang kemampuan untuk menyusun kembali atau memadukan bagian-bagian menjadi keseluruhan yang lebih berarti, mampu memadukan konsep atau komponen-komponen, sehingga membentuk suatu pola, struktur, atau bentuk yang baru.

(6)   Evaluasi (evaluation) adalah kemampuan untuk menilai ketepatan: teori, prinsip, metoda, prosedur untuk menyelesaikan masalah tertentu.

ii)          Ranah Afektif menekankan pada perasaan, emosi, apresiasi, pertimbangan suatu nilai dan tingkat penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Menurut Krathwohl dkk, domain afektif ini terdiri dari 5 aspek, yaitu:

(1)   Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.

(2)   Menanggapi/menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara.

(3)   Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten.

(4)   Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai.

(5)   Menghayati (characterization), yaitu jenjang kemampuan seseorang untuk memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya dalam waktu yang cukup lama dan menjadi suatu filosofi hidup yang mapan.

iii)        Ranah psikomotorik berhubungan dengan kemampuan melakukan, menggerakkan, dan mengkoordinasikan gerakan atau berhubungan erat dengan kegiatan otot yang menyebabkan timbulnya gerakan pada tubuh.  Taksonomi domain psikomotor yang bersifat paling komprehensif ke dalam 5 aspek, yaitu:

(1)   Imitasi (Imitation), pada tingkatan ini siswa dituntut mampu melakukan pengulangan secara internal sistem otot dalam usaha memberikan respon atau menirukan suatu gerakan yang dilihat.

(2)   Manipulasi (Manipulation), pada tingkatan ini siswa dituntut mampu melakukan suatu tindakan sesuai dengan instruksi, bukan berdasarkan apa yang dilihatnya saja.

(3)   Presisi (Precision), pada tingkatan ini siswa dituntut untuk melakukan sesuatu secara lebih tepat dan halus dengan sedikit melakukan kesalahan.

(4)   Artikulasi (Articulation), pada tingkatan ini siswa mampu mengkoordinasikan bermacam-macam tingkah laku menjadi tindakan yang yang memiliki urutan memadai serta bersifat konsisten.

(5)   Naturalisasi (Naturalization), pada tingkatan ini siswa telah mencapai penampilan motorik tertinggi, sehingga tingkah laku dapat dilaksanakan dengan usaha psikis serta usaha yang sekecil mungkin. Tingkah aku di sini telah bersifat otomotorik dan spontan

 

2

Daftar materi pada KB yang sulit dipahami

1.      Perencanaan evaluasi merupakan hal yang paling sulit.

2.      Pembuatan soal model HOTS, karena banyak pengajar yang mehami HOTS itu soalnya panjang dan membingungkan

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

Masih seputar perbedaan antara pengukuran , penilaian dan evaluasi serta test

 

 

Komentar