Qur'an Hadits KB 2 ( Analisa Materi)

 .   Langkah-langkah yang seharusnya diambil oleh orang non arab untuk menjadi seorang mufassir di era kontemporer ini adalah berusaha untuk terpenuhinya syarat fisik dan psikis dan kompetensi keilmuan yang dipersyaratkan yaitu :

1)   Secara Fisik, seseorang   yang   hendak   menjadi   mufassir,   ia   harus   orang   yang   telah dewasa (baligh) dan berakal sehat dan beragama   Islam.   Seorang   non-Islam   penafsirannya   tidak   dapat diterima   karena   dikhawatirkan   akan   menimbulkan   kekacauan   atau penyelewengan   terhadap   ajaran   agama   Islam   melalui   penafsiran   yang dilakukannya.  

2)   Secara   psikis,   seorang   mufassir   juga   harus mempunyai etika dalam menafsirkan yang lebih dikenal dengan adab al-mufassir. Yaitu berniat baik dan bertujuan benar, berakhlak baik, taat dan beramal, berlaku jujur dan teliti dalam penukilan, tawadhu’ dan lemah lembut ,  berjiwa mulia, vokal dalam menyampaikan kebenaran, berpenampilan baik, mendahulukan orang yang lebih utama, mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara baik

3)   Memiliki ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mufassir yaitu: 1) Ilmu bahasa, dalam hal ini yang dimaksud yaitu bahasa Arab mengingat bahwa bahasa yang digunakan dalam al-Qur’an adalah bahasa Arab bukan bahasa ‘Ajami ; 2) Ilmu nahwu (tata bahasa) ; 3) Ilmu sharaf; 4) Ilmu isytiqaq;  5) Ilmu ma’ani ;  6) Ilmu bayan; 7) Ilmu badi’; 8) Ilmu qiraat, . 9) Ilmu ushuluddin; 10) Ilmu ushul fiqh ; 11) Ilmu asbab al-nuzul; 12) ilmu nasikh mansukh ; 13) Ilmu fiqh; 14) Hadis-hadis yang dapat menjelaskan ayat-ayat yang mujmal dan mubham; 15) Ilmu al-Mauhibah . 16) Kelompok ilmu-ilmu sosial; 17) Kelompok ilmu pengetahuan alam; 18) Kelompok ilmu-ilmu lain yang secara langsung atau tidak langsung memiliki manfaat bagi penafsiran al-Qur’an.

B. Tulislah 5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar.

1. Metode Tafsir dari Segi Sumber

1)    Tafsîr bi al-Ma’tsûr/ adalah tafsîr yang berdasarkan pada riwayat yang shahîh , berupa tafsîr alQur’ân dengan al-Qur’ân, dengan Sunnah, atau dengan riwayat yang berasal dari para sahabat, serta menghindari pembicaraan yang tidak terkait lansung dengan penafsiran, selama tidak ada riwayat yang shahîh tentang itu.

2)    Tafsîr bi al-Ra’yi/ al-Ma’qul diartikan dengan penafsiran alQur’ân dengan menggunakan ijtihâd, baik berangkat dengan menggunakan ilmu yang terkait dengannya, maupun hanya dengan logika semata.

2.   Metode tafsir dari segi intensitas

1) Metode ijmâlî adalah menjelaskan makna Alquran, ayat demi ayat secara berurutan yang sesuai denganketentuan mushaf dan dilanjutkandengan menjelaskan makna ayat secaraglobal, yang mudah dipahami oleh parapembaca.

2)      M etode tahlili dapat didefinisikan sebagai metode yang berusaha untuk menerangkan makna ayat-ayat Alquran dari berbagai aspeknya, baik berdasarkan urutanurutan ayat atau surah dalam mushaf, dengan memperihatkan kandungan lafadz-lafadznya, munasabah ayatayatnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri yang diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya pada diri mufassir itu sendiri

3.   Metode tafsir dilihat dari segi langkahnya

1)   Metode tafsir muqâran adalah tafsir yang dilakukan dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat Alquran yang memiliki redaksi berbeda padahal isi kandungannya sama, atau membandingkan antara ayat-ayat yang beredaksi mirip padahal isi kandungannyaberlainan.

2)   Tafsir maudhû’î ialah upaya menafsirkan ayat-ayat Alquran mengenai suatu terma tertentu, dengan mengumpulkam semua ayat atau sejumlah ayat yang dapat mewakili dan menjelaskannya sebagai suatu kesatuan untuk memperoleh jawaban atau pandangan al-Quran secara utuh tentang terma tertentu, dengan memperhatikan tertib turunnya masing-masing ayat dan sesuai dengan asbabun nuzul kalau perlu.

4.   Metode tafsir dilihat dari segi perspektif (laun)

1)   Tafsir Falsafî adalah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan logika atau pemikiran filsafat yang bersifat liberal dan radikal

2)   Tafsir ‘ilmî adalah menafsirkan ayat Alquran berdasarkan pendekatan ilmiah atau menggali kandungan Alquran berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan.

3)   Tafsir Tasawuf adalah corak penafsiran Alquran yang beraliran Tasawuf.

4)   Tafsir Fiqh adalah corak tafsir yang mempunyai orientasi pada fiqih dan hukum Islam.

5)   Tafsir alAdab al-Ijtima’î adalah corak tafsir yang menitik beratkan penjelasan ayat-ayat Alquran pada aspek ketelitian redaksinya, lalu menyusun kandungan Alquran dalam redaksi yang indah dengan menonjolkan aspek-aspek petunjuk Alquran dalam kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat tersebut dengan hukum alam yang berlaku dalam masyarakat  dan pembangunan dunia.

5.   Kriteria ke-shahih-an hadis berdasar sanad dan matan.

1)      Berdasar pada  sanad meliputi:  a) Sanad Bersambung  bahwa  hadis diterima sebagai hujjah apabila hadis tersebut sanad-nya bersambung dan tidak terputus, yang diriwayatkan oleh periwayat yang tidak majhul dan tidak majruh, tsiqah dan sanad tersebut berakhir pada Rasulullah Saw, al-kitabahthabaqat al-sanad (tingkatan sanad). b) Periwayat Bersifat ‘Adil. Bahwa ‘adl yang dimaksud adalah ‘adl yang merujuk pada konsistensi seseorang dalam beragama, bermazhab salim, jauh dari sifat fasiq, dan apa-apa yang akan menjatuhkan ke-‘adalah-annya, baik dari perbuatan lima panca indra ataupun perbuatan hati. c) Periwayat Bersifat Dhabith, Tentang ke-dhabith-an, yaitu kemampuan mengetahui hadis yang telah diriwayatkan; memahami makna di seputar hadis yang diriwayatkan; meriwayatkan hadis dengan lafaz yang diperdengarkan bukan dengan makna. AlSyafi’i tidak membolehkan periwayatan  secara lafaz sehingga tidak menimbulkan kesalahan pada makna hadis.

2)      Berdasar  matan meliputi: a) Terhindar dari Syadz yaitu seorang periwayat yang tsiqah meriwayatkan hadis menyalahi periwayatan para periwayat tsiqah lainnya atau satu periwayat yang lebih tsiqah darinyaIni menunjukkan adanya pertentangan yang tidak bisa dikompromikan pada matanmatan tersebut. Jadi ada dua syarat dalam hadis syadz, yaitu adanya pertentangan yang tidak bisa dikompromikan dalam matan hadis dan para periwayat tersebut adalah orang-orang tsiqah. b) Terhindar dari ‘Illat.’illat menurut mayoritas ahli hadis adalah cacat yang tersembunyi yang dapat merusak kualitas suatu hadis. Pembahasan pengujian matan hadis dengan al-Qur’an, hadis mutawatir, ijma’, qiyas, dan akal sehat manusia, tentunya mengarah pada ada atau tidaknya cacat yang tersembunyi pada matan hadis yang pada akhirnya bisa merusak kualitas hadis tersebut.

C.  Pemaparan materi pada bahan ajar sudah dilakukan dengan sangat baik. Materi yang yang sangat padat menyebabkan dibutuhkan waktu yang lama dalam menggali konsep yang esensial.

D. Terkait dengan kelebihan dan kekurangan dalam penjelasan materi pada Bahan Ajar meliputi :

1)   Kelebihannya adalah konten yang padat dan fokus pada materi, footnote dan daftar referensi sangat baik

2)   Kekuranganya adalah materi tentang hadits belum tercakup dalam video rujukan.

E. Kaitan isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama maka

1)   Berhubungan dengan adab dan syarat mufassir yang begitu ketat maka kehati-hatian dalam menafsirkan akan sangat bermanfaat untuk menjaga stabilitas sosial karena luasnya pengetahuan pengetahuan yang harus dikuasai dalam kontekstualisasi al-Qur’an.

2)   Pemahaman tinggi tentang hadits dan ilmunya dapat mengurangi silang pendapat terkait dengan amaliyah yang berhukum pada hadits. 

Komentar