RESUME Qur'an Hadits KB-1

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.  Judul Modul          : Al_Qur’an dan Metode Memahaminya

B.  Kegiatan Belajar  : KB 1

C.  Refleksi

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi

1.      Secara harfiah, Alquran berarti bacaan yang sempurna. Jumlah kosakata yang terdapat di dalamnya sebanyak 77.439 (tujuh puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan) kata yang tersusun dari 323.015 (tiga ratus dua puluh tiga ribu lima belas) huruf. Uniknya, seluruh kosakatanya memiliki jumlah yang seimbang antara sinonim dan antonimnya. Di antaranya kata akhirat terulang sejumlah 115 kali sebanyak kata dunya; kata hayat seimbang dengan kata maut yang disebutkan sebanyak 145 kali; kata malaikat berjumlah sama dengan penyebutan kata syaithan sebanyak 88 kali; dan kata thuma’ninah (ketenangan) terulang dalam jumlah yang sama dengan kata dhiyq (kecemasan) sebanyak 13 kali. (Shihab, 2007: 4)

 

2.      Adapun secara istilah, Alquran adalah firman Allah yang bersifat mukjizat yang diturunkan kepada nabi dan rasul terakhir melalui perantara malaikat Jibril, ditulis dalam berbagai mushaf, ditransimisikan kepada kita secara mutawattir, bernilai ibadah bagi pembacanya dan diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. (al-Shabuni, 2003: 8). Definisi ini adalah definisi yang juga disampaikan mayoritas ulama, karena dianggap komprehensif dan mengandung seluruh unsur yang dapat menjelaskan Alquran.

 

3.      Kata muhkam sebagai bentuk tunggal dari muhkamat, secara etimologi berasal dari akar kata hakama-yahkamu-hukman berarti menetapkan, memutuskan atau memisahkan. Kemudian dijadikan wazan af’ala menjadi ahkama-yuhkimu-ihkam yang berarti mencegah. Al-Hukmu artinya memisahkan antara dua hal. Jika seseorang dikatakan hakim maka karena ia mencegah kezaliman dan memisahkan antara dua orang yang berselisih serta membedakan antara yang benar dan salah. Menurut Manna’ Al-Qaththan, secara terminologi muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, mengandung satu makna dan dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain. (Al-Qaththan, 1995: 207). Jadi, ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang mengandung makna yang kokoh, jelas dan fasih. Pengertian muhkam ini menjadi sifat Alquran yang disebutkan dalam surat Hud ayat 1:

 

4.      Secara harfiah, mutasyabih yang merupakan bentuk tunggal dari mutasyabihat berasal dari kata syabaha yang berarti serupa. Syubhah -bentuk nomina dari syabaha- adalah keadaan tentang satu dari dua hal yang tidak dapat dibedakan dari lainnya karena ada kemiripan di antara keduanya secara konkret atau abstrak. Makna ini sejalan dengan sifat kedua Alquran yaitu kitaban mutasyabihan sebagaimana disebut dalam surat az-Zumar ayat 23:

 

5.      Menurut bahasa kata tafsir diambil dari kata fassara-yufassiru-tafsir yang berarti menjelaskan. Pengertian tafsir menurut bahasa juga bermakna al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan) dan al-kasyf (menyingkapkan). Sedangkan secara terminologi terdapat beberapa pendapat, salah satunya menurut Shubhi alShalih yang mendefinisikan tafsir sebagai berikut :

 

6.      Definisi lain tentang tafsir dikemukakan oleh ‘Ali al-Shabuni bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang Alquran dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Pendapat senada disampaikan oleh al-Kilabi bahwa tafsir adalah menjelaskan Alquran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya. Demikian juga menurut Syekh al-Jazairi, tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafaz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafaz tersebut.

 

7.      Ta’wil yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi takwil menurut bahasa berasal dari kata awwala-yuauwilu-ta’wil yang memiliki makna al-ruju’ atau al-’aud yang berarti kembali. Berkaitan dengan kata ini Alquran beberapa kali menggunakan kata ta’wil dalam menjelaskan maksud dari sebuah peristiwa atau kisah

 

8.      Takwil berbeda dengan tafsir sekalipun keduanya menjelaskan maksud dari sebuah pernyataan dalam Alquran. Tafsir pada praktiknya menjelaskan makna zahir sementara takwil mengungkap makna batin. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam memahami kalimat mengeluarkan kehidupan dari yang mati. Penggalan ayat 19 dari surat al-Rum bisa dipahami dalam makna mengeluarkan seekor ayam yang menetas dari telur. Makna tersebut adalah tafsir.

 

9.      Secara etimologi, terjemah diambil dari bahasa Arab dari kata tarjamah. Bahasa Arab sendiri menyerap kata tersebut dari bahasa Armenia yaitu turjuman (Didawi, 1992: 37). Kata turjuman sebentuk dengan kata tarjaman dan tarjuman yang berarti mengalihkan tuturan dari satu bahasa ke bahasa lain (Manzhur: 66). Terjemah menurut bahasa juga berarti salinan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.

 

 

10.  Al-Shabuni mendefinisikan terjemah Alquran adalah memindahkan bahasa Alquran ke bahasa lain yang bukan bahasa Arab kemudian mencetak terjemah ini ke beberapa naskah agar dapat dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga dapat memahami pesan dasar dari kitab Allah SWT.

 

2

Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul

1.      Tidak semua kata dalam suatu bahasa dapat diterjemahkan secara tepat atau utuh ke dalam bahasa lain, termasuk Alquran. Ini dikarenakan setiap bahasa memiliki batas-batas makna masing-masing. Contoh kata; anta dan anti (mudzakkar dan muannats) dengan terjemah kamu, anda atau engkau tidak dapat mewakili secara utuh makna dari teks. Demikian juga misalnya kata insanun dan basyarun tidak dapat secara utuh diwakili oleh terjemah kata manusia.

 

2.      Qiraat sebenarnya tidak hanya berkutat dalam perbedaan bacaan Alquran dari segi dialek saja. Namun terdapat juga perbedaan-perbedaan qira’at yang mempengaruhi terhadap perbedaan makna lafaz, sehingga menjadi penting memahaminya bagi seorang mufassir. Di antara manfaat memahami perbedaan qira’at yang mempengaruhi terhadap makna adalah: a) Dapat mengetahui adanya dua hukum yang berbeda.

 

 

Komentar