RESUME Qur'an Hadits KB-1
PENDALAMAN MATERI
(Lembar Kerja Resume Modul)
A.
Judul Modul : Al_Qur’an dan Metode Memahaminya
B.
Kegiatan Belajar : KB 1
C.
Refleksi
NO |
BUTIR
REFLEKSI |
RESPON/JAWABAN |
1 |
Peta Konsep (Beberapa
istilah dan definisi) di modul bidang studi |
1.
Secara harfiah, Alquran berarti
bacaan yang sempurna. Jumlah kosakata yang terdapat di dalamnya sebanyak
77.439 (tujuh puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan) kata yang
tersusun dari 323.015 (tiga ratus dua puluh tiga ribu lima belas) huruf.
Uniknya, seluruh kosakatanya memiliki jumlah yang seimbang antara sinonim dan
antonimnya. Di antaranya kata akhirat terulang sejumlah 115 kali sebanyak
kata dunya; kata hayat seimbang dengan kata maut yang disebutkan sebanyak 145
kali; kata malaikat berjumlah sama dengan penyebutan kata syaithan sebanyak
88 kali; dan kata thuma’ninah (ketenangan) terulang dalam jumlah yang sama
dengan kata dhiyq (kecemasan) sebanyak 13 kali. (Shihab, 2007: 4) 2.
Adapun secara istilah, Alquran
adalah firman Allah yang bersifat mukjizat yang diturunkan kepada nabi dan
rasul terakhir melalui perantara malaikat Jibril, ditulis dalam berbagai
mushaf, ditransimisikan kepada kita secara mutawattir, bernilai ibadah bagi
pembacanya dan diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat
al-Nas. (al-Shabuni, 2003: 8). Definisi ini adalah definisi yang juga
disampaikan mayoritas ulama, karena dianggap komprehensif dan mengandung
seluruh unsur yang dapat menjelaskan Alquran. 3.
Kata muhkam sebagai bentuk
tunggal dari muhkamat, secara etimologi berasal dari akar kata
hakama-yahkamu-hukman berarti menetapkan, memutuskan atau memisahkan.
Kemudian dijadikan wazan af’ala menjadi ahkama-yuhkimu-ihkam yang berarti
mencegah. Al-Hukmu artinya memisahkan antara dua hal. Jika seseorang
dikatakan hakim maka karena ia mencegah kezaliman dan memisahkan antara dua
orang yang berselisih serta membedakan antara yang benar dan salah. Menurut
Manna’ Al-Qaththan, secara terminologi muhkam adalah ayat yang mudah
diketahui maksudnya, mengandung satu makna dan dapat diketahui secara
langsung tanpa memerlukan keterangan lain. (Al-Qaththan, 1995: 207). Jadi,
ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang mengandung makna yang kokoh, jelas
dan fasih. Pengertian muhkam ini menjadi sifat Alquran yang disebutkan dalam
surat Hud ayat 1: 4.
Secara harfiah, mutasyabih yang
merupakan bentuk tunggal dari mutasyabihat berasal dari kata syabaha yang
berarti serupa. Syubhah -bentuk nomina dari syabaha- adalah keadaan tentang
satu dari dua hal yang tidak dapat dibedakan dari lainnya karena ada
kemiripan di antara keduanya secara konkret atau abstrak. Makna ini sejalan
dengan sifat kedua Alquran yaitu kitaban mutasyabihan sebagaimana disebut
dalam surat az-Zumar ayat 23: 5.
Menurut bahasa kata tafsir
diambil dari kata fassara-yufassiru-tafsir yang berarti menjelaskan.
Pengertian tafsir menurut bahasa juga bermakna al-idhah (menjelaskan),
al-bayan (menerangkan) dan al-kasyf (menyingkapkan). Sedangkan secara
terminologi terdapat beberapa pendapat, salah satunya menurut Shubhi alShalih
yang mendefinisikan tafsir sebagai berikut : 6.
Definisi lain tentang tafsir
dikemukakan oleh ‘Ali al-Shabuni bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas
tentang Alquran dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan
kemampuan manusia. Pendapat senada disampaikan oleh al-Kilabi bahwa tafsir
adalah menjelaskan Alquran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang
dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya. Demikian
juga menurut Syekh al-Jazairi, tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan
lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafaz sinonimnya
atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu
dilalah lafaz tersebut. 7.
Ta’wil yang kemudian diserap ke
dalam Bahasa Indonesia menjadi takwil menurut bahasa berasal dari kata
awwala-yuauwilu-ta’wil yang memiliki makna al-ruju’ atau al-’aud yang berarti
kembali. Berkaitan dengan kata ini Alquran beberapa kali menggunakan kata
ta’wil dalam menjelaskan maksud dari sebuah peristiwa atau kisah 8.
Takwil berbeda dengan tafsir
sekalipun keduanya menjelaskan maksud dari sebuah pernyataan dalam Alquran.
Tafsir pada praktiknya menjelaskan makna zahir sementara takwil mengungkap
makna batin. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam memahami kalimat
mengeluarkan kehidupan dari yang mati. Penggalan ayat 19 dari surat al-Rum
bisa dipahami dalam makna mengeluarkan seekor ayam yang menetas dari telur.
Makna tersebut adalah tafsir. 9.
Secara etimologi, terjemah diambil
dari bahasa Arab dari kata tarjamah. Bahasa Arab sendiri menyerap kata
tersebut dari bahasa Armenia yaitu turjuman (Didawi, 1992: 37). Kata turjuman
sebentuk dengan kata tarjaman dan tarjuman yang berarti mengalihkan tuturan
dari satu bahasa ke bahasa lain (Manzhur: 66). Terjemah menurut bahasa juga
berarti salinan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau mengganti, menyalin,
memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. 10.
Al-Shabuni mendefinisikan
terjemah Alquran adalah memindahkan bahasa Alquran ke bahasa lain yang bukan
bahasa Arab kemudian mencetak terjemah ini ke beberapa naskah agar dapat
dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga dapat memahami pesan
dasar dari kitab Allah SWT. |
2 |
Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul |
1.
Tidak semua kata dalam suatu
bahasa dapat diterjemahkan secara tepat atau utuh ke dalam bahasa lain,
termasuk Alquran. Ini dikarenakan setiap bahasa memiliki batas-batas makna
masing-masing. Contoh kata; anta dan anti (mudzakkar dan muannats) dengan
terjemah kamu, anda atau engkau tidak dapat mewakili secara utuh makna dari
teks. Demikian juga misalnya kata insanun dan basyarun tidak dapat secara
utuh diwakili oleh terjemah kata manusia. 2.
Qiraat sebenarnya tidak hanya berkutat
dalam perbedaan bacaan Alquran dari segi dialek saja. Namun terdapat juga
perbedaan-perbedaan qira’at yang mempengaruhi terhadap perbedaan makna lafaz,
sehingga menjadi penting memahaminya bagi seorang mufassir. Di antara manfaat
memahami perbedaan qira’at yang mempengaruhi terhadap makna adalah: a) Dapat
mengetahui adanya dua hukum yang berbeda. |
Komentar
Posting Komentar