Bersih Itu Sehat ( Bab 4 Kelas 4 Semester 1)
Kompetensi Dasar
- 1.14 Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam bersuci dan i hadas kecil,
- 2.14 Menunjukkan perilaku bersih sebagai implementasi dan i pemahaman tata cara bersuci dari hadas kecil.
- 3.14 Mernahami tata cara bersuci dan i hadas kecil sesuai ketentuan syarilat Islam.
- 4.14 Mempraktikkah tata cara bersuci dan i hadas kecil sesuai ketentuan syari'at Islam.
Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat :
- a. Menerapkan ketentuan syariatislam dalam bersuci dari hadas kecil dan hadas besar.
- b. Memahami tata cara bersuci dari hadas kecil dan hadas besar.
- c. Mempraktikan tata cara bersuci dari hadas kecil dan hadas besar sesuai ketentuan syariat Islam.
Agama Islam adalah agama yang cinta pada kebersihan. Rasulullah Saw. sangat Menganjurkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Rasulullah Saw. bersabda, 'Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci." (HR. Baihaqi).
Kebersihan adalah sesuatu yang harus-dijaga oleh setiap manusia. Balk itu. kebersihan diri maupun lingkungan. Dalam Islam juga terdapat ajaran untuk mengutamakan kebersihan. Bahkan dikatakan bahwa kebersihan sebagian dan i iman.
Dengan menjaga kebersihan, tubuh kita akan sehat dan kuat. Dalam Islam, ajaran kebersihan ini tercantum dalam perintah salat. Ketika hendak mengerjakan salat; umat Islam disyaratkan agar bersih dari hadas dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat yang dipergunakan untuk salat.
Kebersihan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam agama Islam. Oleh sebab itu, seorang muslim wajib disiplin dalam menjaga kebersihan. Membiasakan hidup bersih akan banyak sekali membawa dampak positif bagi kita. Kebersihan itu dibagi menjadi dua yaitu kebersihan jasmani dan rohani.
Bersih artinya bebas dari kotoran. Suci artinya bebas dan i najis. Bersuci disebut juga thaharah.
Menurut bahasa, thaharah adalah kebersihan atau bersuci. Sedangkan menurut istilah adalah suatu kegiatan bersuci dari hadas dan najis sehingga seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah. Dalam agama Islam, bersih atau suci dibagimenjadi dua, yaitu bersih dan i hadas dan bersih dan i najis.
Bersih artinya bebas dari kotoran. Suci artinya bebas dari najis. Najis adalah yang menjadikan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah, seperti terkena jilatan anjing, darah, kotoran/tinja, dan air seni/urin. Najis pasti kotor. Kotor belum tentu najis, misalnya: terkena tanah, tinta, cat, dan ludah. Bersih atau suci dibagi menjadi dua, yaitu bersih dari hadas dan bersih dari najis.
Hadas ada dua, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Contoh hadas besar, seperti mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Cara menghilangkan hadas besar adalah dengan mandi atau tayammum jika tidak ada air. Hadas kecil (buang air seni, buang air besar, buang angin) menyebabkan batal wudu. Menghilangkannya dengan cara dicuci dengan air bersih, kemudian melakukan wudu .
1. Hadas
Hadas adalah suatu keadaan tidak suci yang menyebabkan seseorang tidak boleh melaksanakan ibadah. Jenis-jenis hadas yaitu:
a. Hadas kecil
Yaitu suatu peristiwa atau kotoran yang menjadikan seseorang tidak suci sehingga dia harus berwudu atau bertayamum agar menjadi suci.
Contoh hadas kecil:
Buang air (air seni, tinja) dan buang angin. Cara menghilangkannya dicuci dengan air bersih, lalu melakukan wudu.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadas kecil adalah : melakukan salat, tawaf, menyentuh dan membawa mushaf al Qur'an serta iktikaf di masjid
b. Hadas besar
Yaitu suatu peristiwa atau kotoran yang menjadikan seseorang tidak suci sehingga dia harus mandi terlebih dahulu agar menjadi suci.
Contoh hadas besar : mimpi basah bagi laki-laki, haid bagi perempuan dan nifas bagi ibu yang melahirkan.
2. Najis
Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh hukum Islam yang menyebabkan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. Seperti terkena jilatan anjing, darah, kotoran/tinja, dan air seni/urin.
Najis digolongkan menjadi tiga yaitu:
a. Najis mukhaffafah
Disebut juga najis ringan, berupa air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun selain dan i air susu ibunya. Cara membersihkannya dengan memercikkan air pada bagian yang terkena najis.
b. Najis mutawasitah
Disebut juga najis sedang/menengah. Misalnya : air kencing atau tinja, darah, nanah dan bangkai. Cara membersihkannya dengan mencuci atau mengalirkan air pada bagian yang terkena najis. Sehingga bagian tersebut bersih dan i sifat-sifat najis seperti warna, bau, zat dan rasa.
c. Najis mughaladhah
Disebut juga najis berat, yaitu berupa jilatan atau air liur anjing. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh atau mencuci dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah yang suci.
Jika kita akan ¡alat, badan, pakaian, dan tempat harus bersih dari kotoran
dan najis. Cermati gambar berikut!
1.Badan (badan orang yang ¡alat)
2.Pakaian (pakaian yang dipakai)
3.Tempat (seluas sajadah)
Bersih badan, pakaian, dan tempat tidak hanya ketika melaksanakan ¡alat (lihat gambar). Akan tetapi, harus diartikan ke seluruh kehidupan.
Di luar ¡alat pun badan kita harus bersih. Bersih pakaian artinya segala sesuatu yang dipakai, seperti baju, celana, peci/topi, tas, sepatu, sepeda, bangku, meja, lemari, rumah, dan lain-lain.
Bersih tempat, seperti ruang tamu, ruang dapur, tempat tidur, tempat makan, tempat belajar, ruang kelas, tempat bemain, halaman, gudang, dapur, WC/kamar mandi, dan lain-lain.
Membersihkan najis (darah, air seni dan tinja) harus menggunakan air mutlak, misalnya air sumur, air hujan. Caranya, air yang datang (dikucurkan) ke benda bernajis, bukan najis yang datang ke air.
Cebok (membersihkan kotoran, seperti tinja) atau istinja’ adalah salah satu cara membersihkan najis yang sering kita lakukan. Cebok harus dilakukan setelah buang air kecil atau buang air besar.
Cebok dapat menggunakan air, tisu, batu ataupun benda kesat lainnya. Bila cebok menggunakan air, maka tangan kanan menyiram kubul/dubur, sedangkan tangan kiri mengusapnya hingga bersih.
“Kalau kalian anak muslim yang baik, pasti senang berwu«u,” kata Pak Guru. “Aku senang berwu«u, Pak,” kata Umi. “Aku juga senang, Pak,” timpal Fahmi. “Oya, kalian semua pasti senang,” puji Pak Guru.
Kalian pasti masih ingat, sewaktu duduk di kelas 2 SD dua tahun yang lalu, ada pelajaran tentang berwudu. Sekarang, pelajaran itu kita periksa kembali. Sudah benarkah wudu kita selama ini? Wudu adalah ibadah yang sangat penting. Kalau melakukan wudu kita tidak benar, maka salat-nya tidak sah.
Syarat-syarat Wudu
- Beraama Islam
- Dengan air suci lagi mensucikan
- Tamyiz (dapat membedakan yang balk dan yang buruk)
- Tidak berhadas besar
- Mengetahui yang wajib dan sunah
- Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit
Mari kita pelajari kembali tentang membasuh anggota wudu yang benar !
Rukun wudu ada 6 yaitu :
a. Membaca niat
b. Membasuh muka
c. Membasuh kedua lengan sampai siku
d. Membasuh sebagian rambut, kepala
e. Membasuh kedua kaki sampai dengan mata kaki
f. Tertib atau berurutan
Sunah Wudu
- Membaca basmallah.
- Membasuh telapak tangan
- Berkumur
- Membersihkan lubang hidung
- Membasuh kedua telinga
- Mengusap seluruh kepala dengan air
- Semua dibasuh diulang tiga kali
- Mendahulukan anggota badan yang kanan
- Berdoa sesudah wudu
Urutan berwudu adalah sebagai berikut:
- Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan sambil membaca basmalah
- Membersihkan lubang hidung
- Berkumur tiga kali untuk membersihkan mulut dan gigi dan i sisa-sisa makanan yang kemungkinan masih menempel.
- Membasuh muka tiga kali sambil membaca niat wudu
- Membasuh kedua belah tangan hingga kedua siku-siku sampai tiga kali e. Mengusap sebagian kepala sampai tiga kali
- Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam sebanyak tiga kali secara bersamaan
- Membasuh kedua belah kaki hingga mata kaki
- Setelah berwudu, kita disunahkan membaca doa.
Tayamum adalah pengganti wudhu, merupakan keringanan yang tliberikan oleh Allah Swt. kepada hamba-Nya yang kesulitan mendapatkan air atau dalam keadaan darurat. Tayamum dilakukan menggunakan debu atau tanah.
Sebab-sebab Tayamum
- Sakit yang dikhawatirkan bertambah parah jika terkena air.
- Dalam perjalanan.
- Tidak ada air.
- Ada air, tetapi suhunya dingin sehingga apabila digunakan akan menimbulkan sakit.
- Ada air, tetapi tempatnya jauh sehingga apabila ke tempat airtersebut menyebabkan kehabisan waktu salat.
- Ada air, tetapi untuk mendapatkannya terhalang bahaya yang mengancam jiwa dan hartanya.
- Adanya halangan untuk wudu -sebab bepergian atau sakit.
- Masuk waktu salat.
- Sulit memperoleh air atau tidak memperoleh air.
- Dengan debu yang suci.
Rukun Tayamum
- Niat.
- Mengusap muka dengan tanah (debu).
- Mengusap kedua tangan.
- Tertib, yaitu berurutan rukun-rukunnya.
Sunah-sunah Tayamum
- Membaca basmalah ketika hendak mengerjakan tayamum.
- Meniup debu di telapak tangan.
- Mendahulukan anggota tayamum yang sebelah kanan.
- Menghadap kiblat.
- Berdoa setelah selesai tayamum.
- Setiap yang membatalkan wudu juga membatalkan tayamum.
- Menemukan air sebelum melakukan salat.
- Murtad.
Cara melakukan tayamum
- Pertama : Berniat tayammum untuk melakukan salat fardhu.
- Kedua : Mengusap muka dengan debu yang' bersih. Letakkan dua tangan pada debu dan usapkan ke wajah.
- Ketiga : Mengusap dua tangan sampai siku dengan debu yang bersih.
Komentar
Posting Komentar