RESUME Qur'an Hadits KB-2

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.  Judul Modul             : Kriteria Keshahihan dan Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an

B.  Kegiatan Belajar     : KB 2

C.  Refleksi

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi

1.      Kata sahih dalam bahasa diartikan orang sehat antonim dari kata al-saqim yakni orang yang sakit, seolah-olah dimaksudkan hadis sahih adalah hadis yang sehat dan benar-benar tidak terdapat penyakit dan cacat. Adapun menurut istilah Hadis shahih adalah:

Dari definisi di atas dapat disimpulkan, sebuah hadis dinilai sahih jika memenuhi lima kriteria berikut, yaitu:

a. Sanadnya bersambung (ittishal al-sanad)

b.Moralitas para perawinya baik (’adalah al-ruwwat)

c. Intelektualitas para perawinya mumpuni (dhabt al-ruwwat) d. Tidak janggal (’adam al-syudzudz)

e. Tidak cacat (’adam al-’illah)

2.      Secara umum fungsi hadis adalah sebagai penjelas (bayan) terhadap makna Alquran yang umum, global dan mutlak. Sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-Nahl ayat 44:

3.      Posisi hadis sebagai penguat (taqrir/ta’kid) keterangan Alquran. Artinya Hadis menjelaskan apa yang sudah dijelaskan Alquran, salah satunya tentang larangan memakan harta anak yatim sebagai berikut:

4.      Bayan tafsir yaitu hadis berfungsi sebagai penjelasterhadap Alquran. Fungsi inilah yang terbanyak pada umumnya dilakukan hadis terhadap Alquran. Bayan tafsir ini terdiri dari tiga macam, yaitu sebagai berikut :

 

5.      Tafsil al-Mujmal Hadis memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat Alquran yang masih global, baik menyangkut masalah ibadah maupun hukum. Sebagian ulama menyebutnya bayan tafshil atau bayan tafsir.

 

6.      Takhshish al-`Amm Pada fungsi ini, hadis mengkhususkan (mengecualikan) ayat-ayat Alquran yang bersifat umum. Sebagian ulama menyebut fungsi ini dengan bayan takhshish.

 

7.      Taqyid al-Muthlaq Maksud dari taqyid al-Muthlaq adalah hadis berfungsi membatasi kemutlakan ayat-ayat Alquran. Alquran pada sebagian ayatnya menunjukkan ketentuan yang bersifat mutlak.

 

8.      Yang dimaksud bayan tasyri‘ yaitu hadis berfungsi menciptakan hukum syariat yang belum dijelaskan oleh Alquran atau dalam Alquran hanya terdapat pokok-pokoknya saja (Suparta, 2016: 64). ‘Abbas Mutawalli Hamadah menyebut fungsi ini dengan “za’id ‘ala kitab al-karim” (Hamadah, 1965: 161)

 

9.      Bayan Nasakh Hadis pada fungsi adalah membatalkan atau menghapus ketentuan yang terdapat dalam Alquran. Para ulama berbeda pendapat. Di antara mereka ada yang mengakui fungsi ini dan ada juga yang menolaknya.

 

10.  Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa hadis-hadis Rasul saw yang merupakan tambahan terhadap Alquran, merupakan kewajiban atau aturan yang harus ditaati, tidak boleh menolak atau mengingkarinya; dan ini bukanlah sikap Rasul mendahului Alquran, melainkan semata-mata karena perintah-Nya (al-Jauziyyah, 1955: 289)

2

Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul

1.      Rihlah ilmiyah dilakukan karena kebanyakan pelajar Islam tidak puas dengan pengetahuan yang diperoleh dari belajar kepada sedikit guru. Karena itu, mereka tidak segan-segan melakukan perjalanan jauh untuk belajar pada guru di kota-kota yang mereka tuju. Dengan aktivitas rihlah ilmiyah ini, pendidikan Islam sejak masa klasik tidak terbatasi oleh dinding ruang belajar. Sebaliknya, pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki. Selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan berpindah dari satu kota ke kota lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian aktivitas rihlah ilmiyah menjadi cikal bakal lahirnya learning society (masyarakat belajar).

 

 

Komentar